Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengamankan empat pria yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 5,75 kilogram, Jumat (1/12) pukul 09.30 Wib. Sabu itu diselipkan di selangkangan mereka dan rencananya akan dibawa ke Bandung.
Keempat tersangka di antaranya M Rizal Adhe Putra (23), mahasiswa Unisula Semarang, M Safar Saleh (23), warga Sulawesi Tenggara, M Arif Adrian (26) warga Kendari Sulteng, dan Fredi Agnes Pratama (24) mahasiswa asal Kendari.
"Keempat tersangka kedapatan membawa sabu saat melewati pintu pemeriksaan X Ray Bandara Sultan Syarif Qasyim II," ujar Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Susanto,
Barang bukti sabu yang mereka bawa dibungkus rapi dalam 8 bungkus. Rinciannya, 6 bungkus berat kotor masing-masing 725 gram, 2 bungkus berat kotor masing-masing 700 gram. Total berat kotor sabu itu sebanyak 5,750 gram atau 5,75 kilogram.
"Petugas Bandara SSK II juga menyita 7 unit Handphone milik para tersangka, sejumlah bukti transfer. Identitas KTP tersangka, 3 asli dan 1 SIM asli serta 5 KTP dengan identitas palsu," ucap Susanto.
Awalnya petugas Avseq Bandara melihat pria mencurigakan dan langsung melakukan penggeledahan badan serta pakaian. Petugas menemukan bungkusan dalam selangkangan pria tersebut. Setelah dicek, bungkusan warna kuning itu ternyata sabu.
"Dari keterangan pria itu, dilakukan pengembangan oleh petugas Avseq. Lalu diamankan 3 pria lainnya. Dari ketiganya, petugas juga menemukan sabu dalam 7 bungkus plastik," jelas Susanto.
Kemudian, petugas Bandara menghubungi Polresta Pekanbaru. Kepada polisi, keempat tersangka mengaku sabu itu akan dibawa ke Bandung dan rencananya diserahkan kepada pria inisial T.
"Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1993 ini.
Promo Bonus new member 25%,
Bonus next depo 5% - 10%
Bonus cashback 5% - 10%
Proses DEPO dan WD cepat
PIN BBM : D8C9F189
Link Taruhanbetting:
0 komentar:
Posting Komentar